copas dari http://www.menlh.go.id/malam-anugerah-lingkungan-proper-2011-2012/
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Periode 2011-2012
Jakarta, 3 Desember 2012. Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr.
Boediono bersama Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar
Kambuaya, MBA menyerahkan Penghargaan Peringkat Hijau dan Emas kepada
perusahaan-perusahaan yang telah menunjukan kinerja pengelolaan
lingkungannya dengan baik dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan (PROPER) periode 2011 – 2012. Penyerahan penghargaan ini
disampaikan pada acara Malam Anugerah Lingkungan PROPER 2012 yang
bertempat di Grand Ballroom, Hotel ShangriLa, Jakarta disaksikan oleh
sekitar 1000 undangan yang terdiri dari Gubernur DKI, Duta Besar negara
sahabat, para Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi, perwakilan
instansi pemerintah terkait serta perusahaan peringkat Biru, Hijau dan
Emas.
Pengumuman Peringkat PROPER periode 2011
– 2012 sudah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup bersama Dewan
Pertimbangan PROPER di kantor Kementerian Lingkungan Hidup tanggal 28
November 2012. Pada periode ini, sebanyak 1.317 perusahaan dari sektor
manufaktur, pertambangan, energi, migas, agroindustri, kawasan industri
dan jasa telah melalui pemeriksaan kinerja pengelolaan lingkungannya
oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dari KLH dan/atau Pejabat
Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) dari 22 Provinsi. Proses
penilaian Tim Teknis PROPER KLH dan Provinsi dilanjutkan dengan
pembahasan oleh Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan
akademisi, praktisi hukum, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin
oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat. Hasilnya, jumlah dan komposisi
peringkat pada periode ini adalah:
- Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (1%)
- Peringkat Hijau berjumlah 119 perusahaan (9%)
- Peringkat Biru berjumlah 771 perusahaan (59%)
- Peringkat Merah berjumlah 331 perusahaan (25%)
- Peringkat Hitam berjumlah 79 perusahaan (6%)
Dibandingkan dengan periode sebelumnya,
dimana jumlahnya sebanyak 1002 peserta, Perusahaan peringkat Emas
meningkat 140%, Hijau 119%, Biru 59% namun peringkat merah meningkat
menjadi 25% dan hitam 6%. Masih meningkatnya peringkat merah dan hitam
disebabkan karena bertambahnya perusahaan peserta PROPER yang masih
belum memahami seluruh peraturan yang berlaku. Seperti tahun-tahun
sebelumnya, peringkat hitam PROPER akan dilanjutkan dengan proses
penegakan hukumnya oleh Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan KLH.
Pada periode penilaian tahun 2011 – 2012 ini, terdapat 12 perusahaan
mendapat peringkat Emas, dan menerima penghargaan langsung dari Wakil
Presiden RI, yaitu:
- PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan
- Chevron Geothermal Salak, Ltd
- PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
- Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat
- Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
- PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant
- PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut
- PT. Semen Gresik (Persero), Tbk – Pabrik Tuban
- PT. Erna Djuliawati (Lyman Group)
- PT. Adaro Indonesia
- PT. Badak NGL
- PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset
Dalam Sambutannya, Wakil Presiden
Republik Indonesia, Prof. Dr. Boediono menegaskan bahwa konsep
pembangunan berkelanjutan adalah konsep ekonomi hijau yang mengacu
kepada perubahan perilaku dari perilaku boros atau berlebihan, menjadi
lebih hemat dan efisien dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan energi.
Lebih lanjut dikatakan “Pertumbuhan ekonomi memang harus ditingkatkan,
namun dengan tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan, perlu ada
rekonfigurasi dalam menjalankan bisnis sehingga investasi sumberdaya
alam, manusia dan kapital ekonomi menghasilkan timbal balik yang baik.
PROPER merupakan salah satu alat untuk mendorong perusahaan merubah
perilaku ini. Perusahaan yang tidak memasukan aspek lingkungan pada
bisnisnya dapat kehilangan kesempatan meraih pangsa pasar yang semakin
dipengaruhi oleh faktor lingkungan”.
Pada kesempatan ini pula, Menteri Negara
Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dalam laporannya
kepada Wakil Presiden RI menyampaikan bahwa “Pelaksanaan PROPER
bertujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan terhadap
peraturan lingkungan hidup serta menjadikan isu lingkungan sebagai salah
satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing perusahaan. Salah
satu upayanya melalui pelaksanaan 3R (Reduce-Reuse-Recyle) sehingga
kinerja perusahaan lebih efektif dan efisien, serta bermanfaat dalam
upaya pengurangan biaya serta penurunan beban pencemaran.”
PROPER merupakan program unggulan KLH yang berupaya melakukan
pengawasan dengan mekanisme public disclosure yang memberi insentif dan /
atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan yang
diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011.
Pemberian penghargaan PROPER bertujuan mendorong perusahaan untuk taat
terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan
(environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system
manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan
pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap
masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna Emas,
Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dimana kriteria ketaatan digunakan untuk
pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek
lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan
emas. Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan
(AMDAL/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara,
pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan
kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan. Info lengkap
mengenai hasil penilaian PROPER periode 2011 – 2012 dapat diakses dalam
website: proper.menlh.go.id.
Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Drs. MR Karliansyah, MSi,
Deputi II MenLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan,
Kementerian Lingkungan Hidup,
Telp/Fax. 021 – 8590,
email: humas@menlh.go.id
website: proper.menlh.go.id
Drs. MR Karliansyah, MSi,
Deputi II MenLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan,
Kementerian Lingkungan Hidup,
Telp/Fax. 021 – 8590,
email: humas@menlh.go.id
website: proper.menlh.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar